Jasa hukum dan pengacara bisnis di Indonesia
Bagi perusahaan asing, sebagian besar risiko hukum di Indonesia berasal dari kewajiban rutin: izin yang tidak sesuai dengan kegiatan usaha, laporan LKPM triwulanan yang tidak pernah disampaikan, izin kerja yang habis masa berlakunya, atau perjanjian kerja yang tidak kuat secara hukum. Pasar Jasa menghadirkan pengacara dan spesialis perizinan di Jakarta dan Bali yang bekerja dalam bahasa Inggris dan melayani pendiri, pemilik, dan country manager asing, mulai dari perusahaan yang belum berbadan hukum hingga PT PMA yang sudah mapan.
Jasa hukum di kategori ini
- Pendirian dan struktur perusahaan: pendirian PT PMA, kajian KBLI dan struktur, perubahan akta, RUPS tahunan, dan kesekretariatan perusahaan
- Perizinan dan laporan penanaman modal: perizinan OSS dan izin sektoral, laporan LKPM triwulanan, pemeriksaan kesesuaian izin, dan izin usaha akomodasi pariwisata di Bali
- Imigrasi dan izin kerja: KITAS investor dan KITAS kerja, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), KITAP, dan izin tinggal keluarga
- Hukum ketenagakerjaan: perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT), Peraturan Perusahaan, pemutusan hubungan kerja, dan pesangon
- Kekayaan intelektual: penelusuran dan pendaftaran merek, tanggapan atas usulan penolakan, oposisi, dan perjanjian lisensi
- Kontrak komersial dan properti: penyusunan dan peninjauan kontrak, perjanjian pemegang saham, sewa-menyewa, dan uji tuntas properti
Butuh pelaporan pajak bulanan atau SPT Tahunan? Lihat Jasa Pajak. Masih menimbang apakah akan masuk ke Indonesia? Lihat Jasa Konsultasi.
Cara membeli jasa di Pasar Jasa
- Lingkup tetap, harga tetap. Setiap listing menjelaskan apa yang akan dikerjakan dan kapan selesai. Anda menyepakati harga dengan Profesional sebelum pekerjaan dimulai. Setelah penawaran diterima, lingkup dan harganya tetap.
- Dana Anda ditahan sampai pekerjaan selesai. Anda membayar ke rekening bersama (escrow), dan Profesional dibayar setelah pekerjaan diserahkan.
- Perselisihan diputuskan berdasarkan kesepakatan. Sengketa diputuskan berdasarkan listing dan penawaran yang diterima: cepat, tertutup, dan tanpa pengacara.
- Satu biaya tetap. Pelanggan membayar biaya platform Rp 95.000 per transaksi. Profesional tidak dikenai biaya apa pun dan menerima 100% dari harganya.
- Ulasan dari transaksi nyata. Setiap ulasan berasal dari transaksi yang sudah selesai dan dibayar.
- Izin praktik diperiksa. Izin praktik advokat diperiksa sebelum ditampilkan, dan Profesional yang gagal menyelesaikan pekerjaan akan dikeluarkan.
- Kepemilikan diungkapkan. Beberapa kantor di kategori ini memiliki hubungan kepemilikan dengan pendiri Pasar Jasa. Listing mereka menyebutkan hal itu, dan asesmen gratis kami tidak pernah merekomendasikan mereka.
Pertanyaan umum
Berapa modal yang dibutuhkan untuk mendirikan PT PMA? Sejak berlakunya Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2025, modal disetor minimum PT PMA adalah Rp 2,5 miliar, turun dari Rp 10 miliar. Ketentuan nilai investasi untuk setiap bidang usaha tetap berlaku, jadi periksakan struktur perusahaan Anda sebelum pendirian.
Apa itu LKPM, dan apakah wajib? LKPM adalah laporan kegiatan penanaman modal yang disampaikan PT PMA setiap triwulan melalui OSS, paling lambat tanggal 10 bulan setelah triwulan berakhir. Laporan ini wajib, dan termasuk kewajiban yang paling sering terlewat oleh perusahaan baru. Kelalaian berulang dapat berujung pada sanksi terhadap izin usaha Anda.
KITAS apa yang saya perlukan? Tergantung peran Anda. Warga negara asing yang bekerja di Indonesia umumnya memerlukan RPTKA yang disetujui dan KITAS kerja. Pemegang saham yang memenuhi kriteria investasi dapat memperoleh KITAS investor sebagai gantinya. Spesialis yang terdaftar di Pasar Jasa dapat memastikan mana yang berlaku bagi Anda.
Apakah saya perlu pengacara, atau cukup agen? Untuk pengurusan rutin seperti laporan LKPM, permohonan izin, dan perpanjangan KITAS, spesialis perizinan atau imigrasi sering kali sudah cukup. Untuk kontrak, struktur perusahaan, perselisihan ketenagakerjaan, dan apa pun yang berpotensi berujung ke pengadilan, gunakan advokat. Setiap listing menyebutkan siapa yang akan mengerjakannya.
Apakah saya perlu mendaftarkan merek di Indonesia? Ya, dan sedini mungkin. Indonesia menganut sistem pendaftar pertama (first-to-file): pihak yang pertama kali mendaftarkan merek umumnya menjadi pemiliknya, siapa pun yang lebih dulu menggunakannya. Mendaftar sebelum peluncuran jauh lebih murah daripada merebut kembali merek yang sudah didaftarkan pihak lain.
Belum yakin apa yang Anda butuhkan?
Ceritakan situasi Anda: Anda sedang mendirikan PT PMA, izin atau KITAS akan jatuh tempo, Anda merekrut karyawan pertama, atau Anda perlu kontrak ditinjau. Dalam satu hari kerja, kami akan merekomendasikan satu hingga tiga Profesional yang sesuai. Asesmen ini gratis.